Perbedaan P3k Dengan PNS 2019

          
 
 PPPK adalah harapan baru untuk Tenaga Honorer sekarang ini . Walau kemarin gagal menjadi
Pegawai Sipil Negara (PNS), saat ini ada harapan baru yaitu dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS dan P3K hampir sama dalam fungsi dan peranannya, yang membedakan hanya status .

     Adapun perbedaan P3K dan PNS adalah sebagai berikut :

1. Rekruitmen

          Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lagi melalui situs             SSCN.BKN.GO.ID .


2. Status
         PNS merupakan pegawai pemerintah yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP)
3. Fasilitas
        Adapun fasilitas yang dimaksudkan adalah:


PNS berhak memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. cuti;
c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. perlindungan; dan
e. pengembangan kompetens

P3K berhak memperoleh:
a. gaji dan tunjangan;
b. cuti
c. perlindungan; dan
d. pengembangan kompetensi


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Perbedaan P3k Dengan PNS 2019"

Post a Comment

Registrasi Komentar

Popular Posts

Featured Post

Cara Mudah Membuat Sticker WhatsApp

Most Popular